oleh Norpud Binarto.
… the birth of the reader must be at the cost of the death of the author. (Roland Barthes, Image, Music, Text)
Ketika memahami karya seni, seorang apresian dihadapkan pada suatu kenyataan bahwa dirinya tidak berdiri tunggal sebagai penafsir. Pembaca mempunyai kemungkinan melakukan penyelewengan hasrat dari penulisnya. Penyelewengan itu kemudian dikenal dalam kajian tafsir (hermeneutik) sebagai interpretasi. Karena itu, tidak mengherankan jika apresian mempunyai keluasan tafsir untuk memproduksi makna-makna baru.
Adalah filosof Henri Bergson yang memecahkan rahasia itu melalui pendekatan durasi (duration). Katanya, pengertian waktu ditentukan oleh pengertian ruang. Karenanya, pembaca teks ditentukan oleh aspek kuantitatif dalam waktu. Dengan demikian proses penjelajahan teks merupakan pengalaman subyektif-psikologis.
Karena itu, secara fundamental hakekat tafsir berhubungan erat dengan motif-motif kesadaran pembaca. Proses tafsir tersebut, pada gilirannya, berhubungan erat dengan upaya transendensi mengenai hakekat ada — meminjam pendapat Jean Paul Sarte — semacam self-consciousness (kesadaran diri). Aspek ada sangat signifikan untuk menandai kesadaran seseorang dalam menegasi teks yang ditawarkan.
Kerangka metodologis tersebut merupakan being-for it self (ada bagi dirinya). Karena itu, seseorang tidak dapat diasalkan pada hakekat keberadaan orang lain. Tindak apresiasi merupakan proses intensional. Semacam kesadaran akan teks (sesuatu), atau bagian dari kesadaran akan dirinya sendiri. Lalu, apa pentingnya hakekat ”membaca” seperti ini? Alasannya, proses membaca tak menjamin ketertundukan pada teks.
Pembaca menciptakan kehadiran dirinya, seperti laiknya penulis menyodorkan gugus gagasannya sendiri. Kesetaraan tersebut merupakan sikap apresian dalam membangun pemaknaan-pemaknaan baru. Membaca merupakan penciptaan, sekaligus bagian dari petualangan-petualangan baru. Maka aku yang membaca adalah aku yang berkelainan. Metodologi tersebut memungkinkan kerja baru, yang disebutkan oleh Sarte sebagai transfenomenal, semacam kesadaran akan sesuatu yang hadir akibat dari pertemuan-pertemuan.
Persoalannya, apakah dengan sendirinya metoda tersebut mampu melahirkan realitas baru? Benarkah dengan pendekatan aku yang membaca dan aku yang hadir mempunyai hubungan dengan pembebasan tafsir? Menurut hemat penulis, faktor yang membentuk kebebasan apresiasi ditentukan oleh dugaan imajinasi atau semacam prasangka-prasangka eksperensial. Yang dimaksudkan dengan prasangka eksperensial adalah pengalaman estetik seorang pembaca terhadap teks yang dihadapinya (Hermeneutik dan Kritik Seni, I Bambang Sugiharto).
Berdasarkan pijakan semacam itu saya mencoba membaca serta melakukan pilihan subyektif terhadap novel Saman karya Ayu Utami. Dengan begitu, selalu ada kemungkinan untuk mereduksi, melakukan pilihan atau membuat pola persepsi baru.
Sejarah di Balik Teks
Bagaimana mungkin seorang pengarang dapat menulis begitu indahnya? Itulah pertanyaan banyak orang manakala menyelesaikan sebuah bacaan. Sebagian menyatakan hal itu bisa terjadi dikarenakan kemampuan penulis menjelajah meta-komunikasi.
Namun, bagaimana hal itu bisa terjadi? Bahasa bukan sekadar perahu yang mengantarkan pikiran seseorang melalui kata-kata. Gaya, mode berbahasa, atau pilihan komposisi bahasa, merupakan bagian dari rajutan tanda dalam makna. Dengan demikian, setiap tanda yang dipilih merupakan setting sejarah seorang penulis. Masalahnya, pandangan semacam itu tidak selalu mencerminkan kemampuan penulis dalam mengungkapkan rahasia bahasa.
Misteri bahasa merupakan bagian dari jejak kerja sejarah pribadi yang bersifat partikular. Dengan demikian, ketakjiman penggunaan bahasa menyerupai manifesto personal. Tepatnya, semacam hubungan timbal balik antara kemampuan kerja personal dengan bentuk-bentuk sejarah formal yang menciptakan situasi-situasi penulisan.
Dengan begitu, gaya bahasa seorang penulis merupakan refleksi pribadi yang disaring melalui sistem nalar. Tepatnya, setiap bentuk penalaran terwujud melalui level penulisan tertentu. Namun demikian, seperti sudah saya katakan tadi, unsur penyaringan gaya dan nalar pengucapan tidak luput dari situasi dan penerjemahan atas ide yang melingkupinya.
Karena itu, kerapkali gaya atau pilihan ungkapan merupakan bagian dari penyaringan moral umum yang dikonversi melalui kepentingan personal. Persoalannya kemudian, siapa yang bisa menjamin bahwa gaya ungkapan merupakan refleksi kenyataan umum? Sangat boleh jadi gambaran semacam itu merupakan upaya dari pembentukan formasi-formasi gagasan. Dengan kata lain, setiap bentuk baru merupakan distorsi terhadap formasi penulisan.
Karena itu pula aktivitas penulisan kreatif merupakan proposal yang mempengaruhi sistem nalar seorang penulis. Dengan begitu perahu bahasa merupakan korpus dari preskripsi seorang penulis dalam suatu faset tertentu. Artinya, seorang penulis merupakan bagian yang tak terpisahkan dari residu dari beragam wacana. Maksudnya, ekspresi penulisan merupakan rangkaian pertanyaan mengenai: siapa dirinya, dimana dia berada, apa yang mendasari kepercayaannya dan untuk apa tujuannya menciptakan sesuatu.
Karenanya, tak cukup alasan apabila keindahan penulisan semata dikarenakan nalar spontanitas seorang pengarang. Penulisan merupakan wujud pertemuan-pertemuan — melalui susunan kata dan runtutan bahasa-bahasa pembaca dan pengarang. Dan, kesetaraan itu menegasikan keseimbangan persepsi dalam kegiatan membaca. Kuasa penulis hadir bersamaan dengan kuasa pemaknaan pembaca. Pembentukan persepsi merupakan mata rangtai dari penelusuran beragam narasi antara penulis dengan pembaca.
Berpijak dari kesataran tersebut, pada dasarnya, pembaca adalah juga pencipta narasi. Suatu interpretasi merupakan pengalaman memasuki wilayah tersembunyi atau disembunyikan. Maka, tidak cukup mengherankan apabila seorang mempunyai kewenangan untuk memilih, memilah-milah dan menentukan sudut pandang dalam menafsirkan karangan. Dengan cara kerja seperti itu, setiap bentuk karangan menyerupai sebuah rumah dengan banyak pintu. Pembaca berhak memasuki wacana dari sebuah bacaan, sesuai dengan pilihannya sendiri. Pembaca bukanlah orang yang terpenjarakan. Pembaca adalah pencuri yang bijak. Karena, setiap ia mengambil sesuatu dalam teks bacaannya, maka ia akan meninggalkan makna dalam rumah yang ditinggalkannya itu.
Bila novel Saman karya Ayu Utami kita andaikan sebuah rumah, maka pembaca bisa masuk dari mana saja. Dengan corak penulisan non-linier dan bersifat anti-struktur, kelihatannya wilayah untuk memasuki tema-tema menjadi sangat terbuka. Semisal, penulis memasuki wacana yang ditawarkan Ayu Utami bersandarkan pada kesadaran dekonstruksi atas gender. Tokoh-tokoh yang ditampilkan merupakan representasi dari kesadaran penulisnya; tentang ketidakseimbangan perlakuan terhadap kedudukan perempuan. Shakuntala, Yasmin dan Laila mencerminkan sebuah pandangan baru mengenai peran yang diperjuangkan oleh penulis novel ini:
“…. Sebab bagiku hidup adalah menari dan menari pertama-tama adalah tubuh. Seperti Tuhan baru meniupkan nafas pada hari keempatpuluh setelah sel telur dan sperma menjadi gumpalan dalam rahim, maka ruh berhutang pada tubuh….”
Pikiran yang berawal dari kesadaran tubuh semacam itu, menurut pendapat penulis, merupakan cara untuk memperjelas kembali posisi individu di hadapan kekuatan publik. Dengan demikian, kuasa tubuh dimulai dari pembebasan kuasa yang diobyektifikasi. Shakuntala membangun kesadaran personalnya melalui tubuh di tengah-tengah peruntukan sosial. Ungkapan hidup adalah menari dan menari pertama-tama adalah tubuh merupakan manifestasi kesadarannya dalam menghadapi ragam kepatuhan yang menindas tubuh.
Hal itu mempunyai hubungan dengan pernyataan lain dari Shakuntala, terutama hukum sosial yang membentuknya:
” Tak ada kemarahan yang perlu diawetkan seperti dendamku pada bapak. Juga tak ada cinta yang tahan lama seperti manisan dalam botol selai. Semuanya seperti tomat: menggemaskan hari ini, lalu layu beberap hari lagi….”
Pengertian bapak mempunyai pemaknaan plural. Bapak dan cinta merupakan hubungan kuasa yang tak seimbang. Oleh sebab itu, Shakuntala tidak sedang melakukan pembongkaran tubuh pribadi. Terdapat dimensi yang luas di balik penggunaan metafor bapak. Sehingga, dalam penempatannya, bapak merupakan sosok yang harus diberontaki — mungkin dilawan dan ditinggalkan sama sekali.
Karena itu, bentuk perlawanan yang dinyatakan Shakuntala merupakan upaya-upaya untuk meninggalkan formasi umum mengenai kuasa bapak yang hegemonik. Pasalnya, representasi bapak — yang berjenis kelamin laki-laki — tidak hanya menghancurkan keberadaan tubuh.
Lebih dari itu, pengertian bapak mencerminkan sistem nalar patriarki — dalam sejarahnya selalu mengasingkan kedudukan perempuan dengan tubuhnya. Bahkan, dalam beragam bagian, ada semacam dendam yang tak termaafkan. Penegasannya untuk pergi tercermin pada pembebasan seperti ini: …aku tidur dengan beberapa lelaki dan beberapa perempuan. Hal ini menunjukan peran dan kedudukannya di tengah-tengah moral sosial yang dipersepsikan oleh tokoh Shakuntala.
Wacana tubuh
Perkara Shakuntala bukan sekadar ungkapan tubuh secara personal. Tubuh personal berhadapan langsung dengan sistem kontrol sosial. Dengan kata lain, ia tidak sedang berhadapan dengan kesadarannya sendiri. Shakuntala telah menawarkan wacana; mengenai tubuhnya yang terbebas dari berbagai ketentuan-ketentuan. Mungkin semacam dekonstruksi. Bisa juga, semacam pemberontakan terhadap nalar laki-laki — yang menginjak-injak kepalanya sendiri.
Karena itu, dalam menafsirkan novel Saman karya Ayu Utami, penulis tidak terpukau pada keelokannya dalam memilih diksi atau ketajamannya dalam penggunaan gaya bahasa yang sangat terperinci. Lebih penting lagi, paradigma apa yang patut kita persoalkan dan hendak kita cermati?
Dengan begitu, klarifikasi terhadap gagasan, jelas lebih menarik. Pembaca dapat memberi catatan-catatan — guna menegasikan pikiran-pikiran yang terkandung di balik pernyataan-pernyataan. Sebab, dalam novel ini, yang terpenting bukan hanya pada ungkapan. Pasalnya, banyak persoalan yang selama ini bisa dianggap sangat sensitif, ternyata dapat disampaikan secara jernih dan mempunyai dasar pijakan kuat.
Tokoh Wisanggeni mencerminkan sebuah cakrawala; yang menghubungkan posisi manusia dengan Tuhan dan hubungannya dengan lembaga keagamaan yang menaunginya:
“…… di kamar tidur pastoran, kegelisahan membolak-balik tubuhnya di ranjang seperti orang mematangkan ikan di penggorengan. Ia telah melihat kesengsaraan di balik kota-kota maju, tetapi belum pernah ia saksikan keterbelakangan seperti tadi siang. Di Bantargebang manusia hidup bersama sampah-sampah Jakarta yang kaya dan rakus, dan orang-orang gila bisa berjalan-jalan di Taman Suropati yang rapih dan teduh. Tetapi, hanya tujuh puluh kilometer dari kota minyak Prabumulih, seorang gadis teraniaya, bukan sebagai ekses keserakahan melainkan karena orang-orang tak mampu mencapai kemodernan. Sementara itu aku hanya bisa berbaring di kasur ini?…. ”
Pergulatan pemikiran yang ditawarkan Wisanggeni merupakan kesadaran (akan) dirinya, karena dirinya tidak sama dengan pengalaman (di luar) dirinya. Dengan demikian, diri Wisanggeni merupakan obyek pengenalan, untuk mencapai tahapan yang disebut oleh Sarte sebagai kesadaran non-tematis. Kesadaran mengenai orang-orang miskin di Bantargebang, Taman Suropati dan Prabumulih merupakan kesadaran yang membonceng pada kesadaran lingkungannya. Karena itu, kontradiksi yang ditawarkan tidak bergerak pada tataran pengenalan, melainkan suatu hubungan pada suatu keberadaan dirinya sendiri.
Sirkum perspektif semacam itu merupakan kuasi awal dari kesadaran sosial yang berseberangan dari tokoh Wisanggeni. Atau semacam memihak pada tahap melihat (akan) — belum sampai tahap pergolakan. Lain halnya, ketika tokoh Wisanggeni telah memasuki wilayah yang sebelumnya disebut akan. Ia bersetubuh dengan kenyataan ada bagi dirinya sendiri (being-for-it self):
Senin pekan berikutnya Wis kembali ke Lubukrantau untuk menyelesaikan rumah Upi. Sejenak gadis itu kesilauan karena curah cahaya yang berlimpah, yang tak ia dapatkan dalam bilik lamanya yang pengap. Lalu ia mondar-mandir seperti hewan menyesuaikan diri dengan kandang di taman safari.
Langkah memasuki persoalan oleh Sarte dinyatakan sebagai deveneu (kebenaran telah dijadikan). Dengan kata lain, peran Wisanggeni memasuki tema-tema, merupakan bagian dari kesadaran untuk menjawab hubungan-hubungan dialektik antara subyek dengan lingkungan. Representasi yang dicerminkan oleh Wisanggeni merupakan upaya memasuki persoalan-persoalan.
Jika pemaknaan sikap Wisanggeni kita artikan sebagai tindakan untuk membongkar pola hubungan vertikal, maka yang mewujudkannya bukanlah kedudukan kelembagaannya. Perubahan orientasi yang ditawarkan merupakan pengubahan ordo religius menjadi beberapa perubahan. Tepatnya, berupa orientasi bagian demi bagian terkecil dari kesadaran pelembagaan disiplin yang baku. Cara yang ditempuh Wisanggeni bukan hanya berhubungan pada kesadaran tubuh(nya). Kesadarannya merupakan praktik diskursif berdasarkan perspektif geneokologis tentang makna-makna religiusitas. Katanya, ”Saya sama sekali tidak bermaksud menyepelekan gereja. Saya cuma tak bisa tidur setelah pergi ke dusun itu.”
Penegasan tersebut memperlihatkan proses penegasian ulang terhadap makna kasih secara kelembagaan. Langkahnya, untuk terjun di perkebunan karet rakyat, merupakan kontektualisasi makna kasih — dalam perpektif kepatuhan tubuh terhadap mekanisme disiplin kelembagaan (gereja).
Tetapi, di balik penalaran yang dimaksud oleh penulis novel ini, kerapkali sebuah teks membawa konsekuensi tersendiri bagi pembacanya. Dengan kata lain, konsekuensi yang dimunculkan, yang oleh Barthes disebut sebagai fear of the self contradiction. Karena dalam berbagai bagian, dapat saja diartikan sebagai proses eliminasi atas sense. Pasalnya, pembaca membawa sistem makna atau semacam status diskripsinya sendiri.
Perbedaan menafsirkan teks, memang, tak dapat dihindari. Karena, tiap bentuk penjelajahan atas teks merupakan kerja produksi imaji yang galibnya didorong oleh mekanisme komunikasi bersifat inkomunikatif. Hal tersebut merupakan pola kerja narasi yang dibentuk oleh kemampuan seseorang dalam membuahkan sistem nalar persepsional. Sehingga, injeksi teks, pada hakekatnya, merupakan refleksi ”pengkayaan”.
Fokus yang ditawarkan oleh pembaca merupakan penambahan konvensi dan modus sense atau semacam kerja interpretasi partikular (interpretation of work). Dan hal itu, menjadikan teks makin memberi pengharapan. Tepatnya, kerja interpretasi merupakan proses internalisasi kesadaran partikular. Problemnya, bagaimana interpretasi pembaca itu dapat dikatagorisasi sebagai kerja produksi narasi-narasi?
Ada beberapa pandangan yang bisa dipergunakan, antara lain disebutkan; apakah model interpretasi pembaca, pada gilirannya, mampu mencapai suatu tahapan work out for himself. Dengan lain perkataan, apakah sebuah karya mampu membangkitkan kerja relasi imaji-imaji partikular yang bebas?
Dalam beberapa bagian novel Saman mampu mewujudkan tujuan tersebut di atas. Pembaca dapat menafsirkan kerja novel ini secara terbuka. Bahkan sebagian apresian berkemungkinan untuk menolak penyelesaian-penyelesaian yang ditawarkan. Pada bagian lain, pembaca dapat pula memaklumi bahwa apa yang dilakukan oleh Wisanggeni merupakan sekuensi atas pemecahan masalah-masalah.
Kegelisahan partikular itu dapat kita cermati dalam pemaparan berikut ini: Kadang saya merasa muram teringat rumah asap yang saya dirikan bersama teman-teman ….
Dimensi personal yang kelam, tentu saja, memunculkan kesadaran manusiawi yang dalam. Rumah asap yang dibuat Wisanggeni bersama penduduk di perkebunan karet rakyat merupakan gambaran pemihakan personal. Dan, hal itu, sangat boleh jadi, tidak ada kaitan dengan kedudukannya sebagai pastor. Demikian pula terhadap cara pemberontakannya terhadap Tuhan. Ketertekanan atau rasa putus asa telah mengkondisikan dirinya untuk bertanya, menggugat dan menggugat eksistensi dirinya.
Namun, pada bagian lain, gugatan-gugatan itu ia jawab sendiri: <IBarangkali karena itulah kita, dalam misa, selalu mencoba kembali dan mengenang sengsara Tuhan untuk terus menerus mengalaminya. Menginternasilsasinya.<I Dengan kata lain, pertanyaan-yang kerap diartikan banyak orang sebagai perlawan — hakekatnya merupakan proses berkesadaran kritis. Pertanyaan-pertanyaan Wisanggeni merupakan perwujudan dari kegelisahan transenden. Tepatnya, semacam pemaknaan baru akibat perbenturan-perbenturan idealisasi dengan kenyataan-kenyataan sosial yang dihadapinya.
Akan tetapi, di luar pengertian tersebut, pembaca tetap memiliki otoritas sendiri untuk memproduksi makna-makna. Gugatan tokoh-tokoh dalam Saman memberi kemungkinan penghujatan. Karenanya, sejauh tidak dipahami secara kritis, kemungkinan asal tafsir bisa terjadi. Oleh sebab itu, saya menyetujui anggapan bahwa menyangkut penafsiran teks, yang terpenting adalah menterjemahkan kembali kontradiksi-kontradiksi menjadi narasi-narasi. Kontradiksi merupakan pertanda kerja persepsi yang aktif kreatif.
Feminisme
Perihal yang menonjol dalam novel Saman adalah kuatnya basis ideologi feminisme. Basis penolakan terhadap cara pandang patriarkis terasa sangat menonjol — dan mencapai tahapan pemikiran yang mendasar. Wacana yang ditawarkan bukan hanya menyangkut kesadaran eksistensial, lebih dari dapat dinyatakan berupa gugatan pemeranan tubuh perempuan dalam sistem sosial yang mempengaruhinya.
Dengan cara kerja kreatif semacan itu, saya pikir gagasan dasar yang ditawarkan oleh Ayu Utami dapat mencapai tahapan pemahaman diskursif –dalam bentuk produksi pernyataan-pernyataan. Karena itu, tidak begitu mengherankan apabila kesan yang saya tangkap dari tokoh-tokoh yang ditampilkan selalu berdiri secara ambigu. Sikap memberontak terhadap praktek-praktek pembatasan obyek-obyek, pembongkaran-pembongkaran atas definisi-definisi dan atau upaya untuk keluar dari legitimasi pengetahuan-pengetahuan serta penetapan atas norma-norma terkesan sangat radikal.
Pada bagian lain, saya melihat pola penelusuran wacana dengan menciptakan hubungan interpersonal, besar kemungkinan, merupakan cara penulis novel ini untuk mencapai tahapan yang disebut oleh Foucault sebagai bentuk keprihatinan dalam melihat seri fakta-fakta. Artinya, setiap bentuk kejadian merupakan bagian dari seri yang di dalamnya mempunyai varian akhir dan varian awal. Dengan demikian, tiap fakta merupakan jaringan-jaringan yang melukiskan hubungan-hubungan antar fakta.
Hal itu bisa kita lihat melalui cara kerja pembentukan konstruksi dalam novel ini. Setiap fakta dibiarkan muncul sebagai fakta atas persoalan-persoalan tokoh per tokoh. Sehingga, meminjam pendapat Habermas, metoda kompilasi fakta-fakta merupakan cara kerja menampilkan dokumen-dokumen yang tak terucapkan. Misalnya, menyangkut hubungan antar pemeranan perempuan dalam menghadapi tekanan hegemoni budaya laki-laki. Secara transparan tokoh-tokoh itu diklarifikasi melalui perspektif dan penafsiran Shakuntala:
” Sekarang dia pacaran dengan suami orang. Laki-laki yang biasa dengan hubungan seks. Aku dan Cok bertaruh melawan Yasmin bahwa pria ini tak akan tahan hanya mencium terus-terusan…… ”
Demikian persepsi yang diciptakan Shakuntala dalam menghadapi hubungan antara Laila dengan Sihar. Seksualitas melekat dalam diri Sihar (yang sudah beristri itu). Namun demikian, pengarang novel ini tidak membiarkan kenyataan terjadi. Laila dibiarkan hidup dalam kemenduaan (ambigu). Seksualitas dibiarkan hidup sebagai pasion. Oleh sebab itu, menunggu kedatangan Sihar di Central Park adalah cara yang terbaik untuk memperjelas ciri moral yang hendak ditawarkan. Menunggu tidak hanya menjadi ciri atas keterbatasan seorang perempuan. Lebih dari itu, menampilkan kegamangan atau semacam kegagalan dalam memberontak dari keperkasaan hegemoni laki-laki. Namun, pada bagian lain, melalui tokoh Shakuntala, Ayu Utami mempertegas basis ideologi perempuan:
” Namaku Shakuntala. Orang Jawa tak punya nama keluarga….”
Atau, dalam ungkapan lain seperti ini:
“Namaku Shakuntala. Ayah dan kakak perempuanku menyebutku sundal. Sebab aku telah tidur dengan beberapa laki-laki dan beberapa perempuan. Meski tidak menarik bayaran. Kakak dan ayahku tidak menghormatiku. Aku tidak menghormati mereka. Sebab bagiku hidup adalah menari dan menari pertama-tama adalah tubuh.… ”
Dasar pemikiran seperti itu, buat sementara orang, mungkin, sangat sulit dimengerti. Atau, semacam upaya mencari efek penulisan saja. Tetapi, sesungguhnya, melalui tokoh seperti Shakuntala, posisi ideologi yang dipilih sangatlah jelas. Di sini yang menjadi persoalan bukan lagi keberadaan perempuan dalam menghadapi tatanan sosial yang dominan dan menindas. Lebih dari itu, memperjelas bagaimana sesungguhnya tubuh (perempuan) seharusnya diposisikan dalam kerja sosial yang sedang berlaku.
Shakuntala menolak semacam pengertian tubuh sebagai medium atau instrumen penyiksaan kultural. Prosedur yang ditawarkan bukanlah dengan menciptakan keterbatasan-keterbatasan, menyangkut hubungan darah, tokoh ini menolak keberadaan seperti itu dalam pernyataan: ” Aku tak menghormati mereka (Ayah dan kakak) “, atau dalam ungkapan lain berupa kalimat: “Aku tidak suka Sihar…”.
Lalu, apa yang menghubungkan hal tersebut dengan pemeranan tubuh? Menurut hemat penulis, metoda penghukuman bersifat patriarkis adalah awalnya. Alasannya, saya pikir cukup jelas. Manakala seorang perempuan tidur dengan banyak laki-laki (terlebih dengan perempuan juga), maka yang terjadi adalah semacam anggapan adanya upaya merendahkan tubuh perempuan dalam wacana sosial. Tidak terpikirkan, kenapa laki-laki mempunyai keleluasaan untuk bersetubuh dengan banyak orang (perempuan/mungkin juga laki-laki). Sementara, hal itu tak berlaku bagi perempuan — seperti tercermin dalam ungkapan sundal pada tokoh Shakuntala.
Ketidakseimbangan membentuk sistem persepsi pada medium tubuh perempuan, merupakan pertanda awal pemberontakan-pemberontakan dalam novel ini. Misalnya, hal itu juga terjadi pada Yasmin, dengan malu-malu tak mengakui perzinahan, kemudian menikah dengan Lukas. Pada bagian lain, tokoh tersebut tak bisa menghilangkan imaji liarnya dengan pernyataan seperti ini:
” Mungkin persetubuhan kita memang harus hanya dalam khayalan. Persenggamaan maya. Aku bahkan tidak tahu bagaimana memuaskan kamu….”
Kemudian dalam ungkapan yang lain:
“Aku terkena aloerotisme. Bersetubuh dengan Lukas tetapi membayangkan kamu. Ia bertanya-tanya, kenapa sekarang aku sering minta agar lampu dimatikan. Sebab yang aku bayangkan adalah wajah kamu, tubuh kamu.”
Pola kesadaran yang ditawarkan, jelas, merupakan upaya yang kuat untuk membalikkan kedudukan paralel antara posisi yang –selama ini– dianggap lazim.
Tetapi, pemberontakan itu berlaku sangat radikal dan tak terbayangkan bahwa hal itu bisa terjadi dalam penciptaan karya sastra Indonesia. Saya tak bisa memastikan, bahwa ini semacam lompatan kesadaran atau bagian dari ekspresi yang kuat-akibat represi kultural yang terus menerus diproduksi dalam sistem nalar manusia Indonesia terhadap tubuh (perempuan).
Kalau interpretasi saya itu benar, pertanyaannya kemudian adalah; kemana saja, selama ini, sastra (perempuan) Indonesia melakukan perwujudkan ekspresinya? Apakah sastra perempuan Indonesia, selang beberapa tahun, telah menempuh jalan hilang. Sehingga, terlalu sedikit untuk mencapai pemberontakan tubuh secara lebih radikal. Jika anggapan itu benar, maka represi atas tubuh perempuan pada dasarnya telah menyebar dengan lipatan-lipatan yang luas dalam sistem penalaran masyarakat kita. Selanjutnya, tubuh telah dibawa pada wacana kultural — yang sering disebut sebagai ketaatan yang ajeg dan tersembunyi.
Melalui cara itu, posisi represi tubuh telah menembus kuasa dirinya sendiri. Melalui cara yang dibentuk –tanpa berkesadaran– maka penguasaan atas tubuh telah dimanipulasi oleh otoritas-otoritas tradisi yang bersifat terberi.
Dengan kondisi kultural semacam itu, kerapkali, permakluman-permakluman terhadap represi tubuh (perempuan) berubah menjadi semacam resepsi sosial. Serangkaian kebiasaan mengalami bentuk pendalaman secara massal. Seperti anggapan bahwa tubuh (perempuan) semata-mata bekerja pada tahap fungsi-guna. Tidak berkepentingan untuk berkesadaran mengubah dan menolak anggapan-angapan kultural yang dominan.
Keberbedaan yang berlaku pada novel Ayu Utami justru terletak pada kesadarannya untuk menolak setiap bentuk nalar penindasan tubuh secara dominan. Dengan menempatkan posisi psikologis tokoh-tokohnya secara dominan, sepertinya novel ini ingin mempertegas kembali moral yang hendak ditawarkan pada pembacanya. Langkah pengelupasan posisi tubuh, sampai pada tahap paling radikal, merupakan cara terbaik untuk memutar kembali arah bandul jarum jam. Dengan kata lain, pembentukan peran Yasmin atau Shakuntala, sesungguhnya, merupakan bentuk penegasan kembali posisi paradok dari mereka.
Tentu saja, menyangkut landasan moral semacam itu, tidak dengan sendirinya mencerminkan suatu pandang partikular. Setting sosial yang melingkupi setiap peran yang ditampilkan merupakan kode dari kerja teks yang turut mempengaruhi sistem nalar penulisnya. Melihat cara kerja yang ditampilkan melalui tokoh-tokohnya, saya menduga novel ini disusun dengan kesadaran teoritik cukup memadai. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan metafor dan simbol-simbol yang melekat pada hakekat penafsiran setiap tokoh yang ditampilkan.
Bagi mereka yang akrab dengan pemikiran-pemikiran filosofis, tidak terlalu sulit menempatkan orang seperti Wisanggeni dalam perpektif pemikiran Sarte. Seterusnya, cara pandang Shakuntala dalam memperlakukan tubuhnya, sepintas dapat ditelaah melalaui cara kerja tubuh dan disiplin tubuh dari Michel Foucault. Pada bagian lain, beragam pertemuan metodologis, sadar atau tidak, telah menemukan muara pembahasannya dalam karya ini.
Saya tidak bisa memastikan, apakah penelusuran semacam itu bisa dibenarkan atau tidak samasekali. Lebih daripadanya, untuk dapat mencapai telaah secara mendasar, novel tersebut memberi kemungkinan untuk berhubungan dengan teks-teks lain di luar pengertian kesusastraan. Di sinilah sulitnya, sekarang ini kita semakin rumit untuk memilah-milah apakah karya sastra, semata-mata, hanya mengandalkan imajinasi. Atau ilmu pengetahuan, sesungguhnya, merupakan produk imajinatif yang dilegetimasi oleh dominasi pemeranan rasionalitas.
Kita tengah menghadapi tantangan. Kita tengah menghadapi pengujian-pengujian oleh keadaan ketegangan seni dan ilmu pengetahuan. Novel Saman telah memulainya. Yang lain? Entahlah.
Penulis adalah pemerhati sastra dan budaya, tinggal di Jakarta.
Tulisanmu Komprehensif!
Sebagai seorang pembaca, saya sendiri mengagumi keberhasilan riset Ayu Utami untuk memperkuat setting.
Dan sebagai Seorang Prabumulih saya suka jadi sebal karena buku ini, hehehe… Beberapa kali berkenalan dengan orang, beberapa kali pula dapat tanggapan… “Ooo… Prabumulih… tempat yang dipopulerkan novel Saman itu ya?” Halah!
Pengarang senior K. Usman puluhan kali memakai tanah berapi ini sebagai setting novelnya. Hehehe…
Tapi terima kasih, Yu!
Novelmu beberapa kali kubaca ulang kalau sedang sakit rumah (home-sick)
By: kawansyam on August 23, 2007
at 9:40 pm
tulisan lain nor pud binarto dapat dibaca di http://www.norpud.blogspot.com
By: norpud2007@yahoo.com on August 30, 2007
at 2:55 pm
Wah, postingan berat nih. Saya bookmark dulu deh biar dibaca pas ada waktu luang. Salam kenal.
By: Rafki RS on May 5, 2008
at 4:33 pm
Kok posting-an nya ga berlanjut?
Salam humanisma
By: humanisma on February 2, 2009
at 3:45 am
sya suka tulisannya,,begitu jelas dan terasa seperti berada di tempat kejadiaan. selain itu cerita ini banyak terdapat seksualitas, juga berbagai konflik yang membuat pembaca semakin penasaran dengan endingnya.
By: arini andiani on November 6, 2009
at 4:17 am